Pengertian Sistem Pemerintahan
Apa
itu sistem pemerintahan? Kita pahami dulu di sini bahwa ada dua pengertian
pemerintahan. Dalam arti luas, pemerintahan adalah segala aktivitas
yang dilakukan oleh negara, yang meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif dalam
penyelenggaraan negara untuk kepentingan rakyat. Dalam arti sempit,
pemerintahan adalah segala aktivitas yang dilakukan oleh eksekutif saja, yaitu
presiden dan jajarannya.
Sampai
di sini, sebenarnya secara tak langsung kita sudah menerima konsepsi sistem
pemerintahan demokrasi yang bertopang pada asas Trias Politica ala Montesqieu,
yakni adanya eksekutif, legislatif, yudikatif. Kita batasi definisi sistem
pemerintahan merujuk pada pendapat Montesqieu.
Eksekutif adalah
lembaga yang melaksanakan undang-undang. Legislatif adalah
lembaga yang membuat undang-undang. Sedangkan yudikatif adalah
lembaga yang mengadili apabila ada pelanggaran undang-undang. Yudikatif sendiri
diatur oleh konstitusi, termasuk peradilan apa yang dialami apabila para hakim
atau orang-orang di lembaga ini melanggar undang-undang.
Trias
politica artinya kekuasaan politik tersebar ke tiga pilar. Demokrasi yang
ditopang oleh trias politica berjalan atas dasar keseimbangan ketiga pilar
tersebut. Indonesia megadopsi sistem demokrasi ala Montesqieu termasuk ketiga
pilar trias politica dalam sistem pemerintahannya. Sebenarnya sistem
pemerintahan demokrasi dengan trias politica hanyalah salah satu dari beberapa
bentuk sistem pemerintahan yang ada di dunia. Apa saja bentuk sistem
pemerintahan di dunia ini?
Beberapa bentuk sistem
pemerintahan di dunia
Sudah
sejak era Yunani Kuno, para filsuf dan kum intelektual lainnya berpikir tentang
bagaimana cara terbaik mengorganisir masyarakat. Berbagai bentuk sistem
diterapkan secara berbeda di kelompok masyarakat yang berbeda.
Flsuf
Yunani Kuno Aristoteles mengklasifikasi beberapa sistem pemerintahan yang ada,
pernah ada, dan mungkin ada. Diantaranya:
Monarki,
yaitu sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang raja dengan kekuasaan yang
absolut. Pergantian pemimpin dalam sistem monarki dilakukan berdasarkan garis
keturunan. Sebagai contoh, anak raja adalah anak mahkota yang kelak
menggantikan raja apabila lengser dari kekuasaan. Belakangan, sistem monarki
bergeser dari absolut ke konstitusional. Monarki konstitusional artinya
kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
Tirani, yaitu sistem
pemerintahan yang awalnya berupa monarki absolut. Kekuasaan absolut berujung
pada perilaku korup dan menindas yang dilakukan oleh seorang pemimpin kepada
yang dipimpinnya. Tirani boleh dibilang sebagai kekuasaan absolut yang
kebablasan. Seorang pemimpin monarki absolut yang menindas disebut sebagai
tiran. Rakyat dari kalangan bangsawan dan intelektual biasanya bereaksi dengan
cara mnggerakkan massa untuk menggulingkan tiran.
Aristokrasi,
yaitu sistem pemerintahan oleh kalangan bangsawan. Kekuasaan dalam sistem
aristrokasi adalah kekuasaan kelompok yang terdiri dari kaum bangsawan.
Pemimpin tertingginya disebut aristokrat. Penyelewengan oleh aristokrat sangat
mungkin terjadi, seperti misalnya mementingkan kepentingan kaum bangsawan
diatas rakyat jelata. Kelompok masyarakat dalam sistem aristrokasi yang
tertinggi adalah yakni kaum bangsawan dan yang terendah rakyat jelata.
Oligarki,
yaitu sistem pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir elit. Kaum elit
jumlahnya sedikit namun memiliki kekuasaan politik secara hampir menyeluruh.
Oligarki boleh dilihat sebagai versi yang lebih ramping dari aristokrasi dalam
hal pemegang kekuasaan. Kelompok bangsawan yang jumlahnya relatif banyak
menghasilkan segelintir elit yang punya kuasa. Oligarki, menurut Aristoteles,
adalah penyelewengan dari sistem aristokrasi.
Demokrasi,
yaitu sistem pemerintahan yang kekuasaanya berada di tangan rakyat banyak.
Pemimpin dalam sistem demokrasi dipilih melalui musyawarah atau voting.
Kekuasaan yang dijalankan oleh seorang pemimpin diatur oleh undang-undang atau
konstitusi yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat untuk kepentingan rakyat.
Singkatnya kekuasaan berada di tangan rakyat.
Dari
kelima bentuk sistem pemerintahan di atas, Indonesia mengadopsi sistem
demokrasi sejak proklamasi. Sistem demokrasi seperti apa yang diterapkan di
Indonesia, tentu memerlukan penjelasan yang lebih detail. Sistem demokrasi
meliputi berbagai macam jenis. Sebagai contoh, ada demokrasi liberal dan ada
demokrasi pancasila.
Untuk
mempersingkat penjelasan tentang sistem pemerintahan Indonesia, postingan ini
langsung melangkahi paparan berbagai macam jenis demokrasi. Pembaca yang ingin mengetahu
sekilas tentang demokrasi liberal dan demokrasi pancasila bisa langsung klik
link di bawah ini.
Sistem pemerintahan
Indonesia
·
Orde
Lama (1945-1966)
Orde
lama adalah sebutan periode kepemimpinan politik di Indonesia sejak proklamasi
hingga lengsernya Bung Karno sebagai presiden. Pada masa ini, negara Indonesia
masih bayi. Struktur politik dan pelaksanaan pemerintahannya belum bisa
dikatakan stabil. Pada periode ini ada dua tipe demokrasi yang diterapkan,
yaitu demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin.
·
Demokrasi
liberal (1945-1959)
Masa
ini ditandai dengan adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peranan
partai politik sangat dominan, yang artinya kekuatan masing-masing golongan
atau kelompok yang secara ideologis berbeda satu sama lain dominan. Karakteristik
pada periode ini juga ditandai dengan lemahnya kekuasaan lembaga eksekutif
dihadapan parpol.
·
Demokrasi
terpimpin (1959-1966)
Masa
ini ditandai dengan dominannya peran seorang presiden dalam proses politik.
Peran partai politik tidak terlalu kuat. Kekuasaan Presiden Sukarno pada masa
ini ditopang oleh Nasakom, gabungan kelompok politik yang berhaluan nasionalis,
agama, dan komunis. Pada kenyataannya, gabungan kelompok tersebut bersitegang
secara ideologis satu sama lain. Puncak ketegangan antara ketiga golongan
tersebut adalah peristiwa kelam pada 30 September 1965.
·
Orde
Baru (1966-1998)
Sistem
pemerintahan Orde Baru dimulai dengan munculnya dokumen Supersemar, yaitu Surat
Perintah Sebelas Maret yang berisi penyerahan wewenang kepada Jenderal Soeharto
untuk mengkondisikan negara yang kacau akibat peristiwa 30 September 1965.
Proses pemerintahan berjalan dengan pembenahan sistem politik. Partai Komunis
Indonesia yang saat itu dianggap oleh rezim Orde Baru sebagai biang keladi
peristiwa 30 September, secara formal menjadi partai politik terlarang.
Penyederhanaan partai politik dilakukan dengan memunculkan tiga parpol saja:
Partai Peratuan Pembangunan, Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia. Sistem
pemerintahan yang dijalankan pasa masa ini diklaim sebagai Demokrasi Pancasila.
Klaim ini, oleh pihak oposisi dinilai sangat problematis karena pemerintahan
cenderung otoriter dan pancasila dijadikan instrumen untuk melanggengkan
kekuasaan. Gerakan reformasi pada 1998 berhasil melengserkan Presiden Soeharto
yang telah berkuasa selama 32 tahun.
·
Pasca
orde baru (1998-sekarang)
Periode
ini dimulai sejak reformasi 1998. Partai politik yang semula disederhanakan oleh
rezim Orde Baru, menjadi kompleks kembali. Sebanyak 48 parpol muncul dan
berpartisipasi pada pemilu setahun setelahnya. Sistem pemerintahan pasca orde
baru adalah Demokrasi Pancasila, setidaknya demikian klaim yang disebarkan oleh
para tokoh reformasi. Presiden Indonesia pertama pada era pasca Orde Baru
adalah B. J. Habibie yang bertugas mengisi transisi selama setahun sampai
pemilu presiden diselenggarakan. Pada masa ini, Indonesia sudah mengalami lima
kali ganti presiden dan empat kali pilpres. Sampai sekarang, pidato-pidato
kenegaraan masih menunjukkan pentingnya nilai-nilai demokrasi dan Pancasila.
Sistem politik Indonesia yang diterapkan adalah Demokrasi Pancasila dengan
sistem pemerintahan yang presidensial.







0 komentar:
Posting Komentar