Dolor sit amet

PENGHAPUSAN PENUNTUTAN/PENGHAPUSAN PELAKSANAAN PIDANA (VERVAL VAN HET RECHT TOT)

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

RESIDIVE (PENGULANGAN TINDAK PIDANA)

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

MEKANISME PENGISIAN LEMBAGA NEGARA MENURUT UNDANG-UNDANG

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

LAW MAKING TREATIES DAN TREATY CONTRACT

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 17 November 2019

SISTEM PEMERINTAHAN PADA MASA REFORMASI


Pengunduran diri Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 pada hakikatnya menandakan runtuhnya Orde Baru. Peristiwa itu merupakan puncak dari perjuangan gerakan pro-reformasi yang dimotori oleh mahasiswa.
a. Masa Pemerintahan B.J. Habibie
Sehari setelah pelantikannya tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mengumumkan susunan kabinetnya di Istana Merdeka. Kabinet itu diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan.
Tugas pokok Kabinet Reformasi Pembangunan adalah melaksanakan reformasi menyeluruh terhadap kehidupan ekonomi, politik, dan hukum dalam menghadapi era globalisasi.
Beberapa pencapaian pemerintahan Habibie antara lain sebagai berikut.
1) Kebebasan pers.
2) Pembebasan tahanan politik.
3) Kebebasan mendirikan partai politik.
4) Menyelenggarakan sidang umum MPR.
5) Menyelenggarakan pemilihan umum pada tanggal 7 Juni 1999.
6) Menyelenggarakan referendum bagi Timor Timur pada tanggal 30 Agustus 1999.
b. Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Abdurrahman Wahid terpilih sebagai presiden Indonesia pada tanggal 20 Oktober 1999. Proses keterpilihan Gus Dur sebagai presiden berjalan dengan sangat demokratis dan transparan. Pencalonan Gus Dur sebagai presiden pada saat itu adalah atas ide brilian Amien Rais (saat itu ketua umum PAN) yang membentuk Poros Tengah untuk menyelamatkan bangsa dari perpecahan akibat militansi pendukung B.J. Habibie dan Megawati.
Poros Tengah adalah gabungan beberapa fraksi seperti Fraksi Reformasi, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Bulan Bintang. Dengan dukungan Poros Tengah Gus Dur dapat mengungguli calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu Megawati Soekarnoputri yang merupakan partai pemenang pemilu. Langkah awal yang dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid adalah menyusun kabinet, yang disebut Kabinet Persatuan Nasional.
c. Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputri
Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi presiden pada tanggal 23 Juli 2001 dengan didampingi Hamzah Haz sebagai wakil presiden. Langkah pertama Presiden Megawati adalah membentuk Kabinet Gotong Royong. Masa jabatan Presiden Megawati sampai pada tahun 2004. Pada akhir kepemimpinannya, pemerintahan Megawati menyelenggarakan pemilu dengan sistem langsung.
Putaran pertama pemilu akan menentukan para wakil rakyat (legislatif). Putaran kedua pemilu untuk memilih presiden. Pemungutan suara pemilu tahap pertama dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2004 dan pemungutan suara pemilu tahap kedua dilaksanakan pada tanggal 20 September 2004.
d. Masa Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden dan wakil presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono dan Muhammad Jusuf Kalla dilantik pada hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2004. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah mengambil tempat di ruang Sidang Paripurna MPR. Mereka berhasil membentuk sebuah kabinet yang dinamakan Kabinet Indonesia Bersatu.
Susunan kabinet ini diumumkan pada malam hari setelah pelantikannya. Seluruh menteri dari kabinet ini bersama-sama dengan pejabat setingkat menteri yang lain, yaitu sekretaris kabinet dan jaksa agung dilantik pada tanggal 21 Oktober 2004. Para menteri tersebut terdiri atas 3 menteri koordinator, 18 menteri pemimpin departemen, 11 menteri negara, dan 4 pejabat setingkat menteri.

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA PADA ORDE LAMA & ORDE BARU


A.    SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA PADA ORDE LAMA
Sistem Pemerintahan Indonesia Orde Lama Indonesia mengalami beberapa tiga orde besar sepanjang sejarah setelah kemerdekaannya. Pertama adalah orde lama yang dipimpin oleh presiden Ir. Soekarno; kedua adalah orde baru yang dipimpin oleh Soeharto; dan terakhir hingga saat ini adalah orde reformasi, masa setelah kepemimpinan Soeharto sampai sekarang. Pada artikel ini, kita akan sama-sama membahas mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia pada Orde Lama. Mulai dari kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 hingga 1968 saat dipimpin oleh Ir. Soekarno, Indonesia mengalami beberapa perubahan sistem. Mulai dari masa pasca kemerdekaan, demokrasi liberal, hingga pada demokrasi terpimpin.
  • Pasca Kemerdekaan (1945 – 1949)
Sejarah kemerdekaan Indonesia yang pada hari Bapak Soekarno-Hatta memproklamirkan bahwa negara Indonesia telah merdeka, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar sebagai dasar negara. Oleh karenanya, pemimpin bangsa pada masa itu membentuk sebuah panitia penyusun undang-undang yang biasanya dikenal sebagai BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Saat itu, BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sayangnya, BPUPKI masih sangat terikat erat oleh Jepang, di mana gerak-gerik dan rencana BPUPKI selalu mendapatkan campur tangan dari Jepang. Meski begitu, BPUPKI berhasil merumuskan dasar negara Indonesia, Pancasila yang dicanangkan oleh tiga tokoh yakni Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Nama pancasila sendiri digunakan oleh Ir. Soekarno, di mana lima sila final yang digunakan merupakan lima sila yang disusun secara bersamaan.
Tak hanya itu, Pancasila yang saat ini kita semua kenal digunakan sebagai dasar negara dan dasar hukum. Pada sistem presidensiil, badan eksekutif dan legislatif berdiri secara independen. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
  • Presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.
  • Presiden dipilih langsung oleh rakyat atau dewan majelis.
  • Kabinet dibentuk oleh presiden.
  • Presiden tidak bertanggung jawab pada parlemen dan presiden juga tidak memiliki hak untuk membubarkan parlemen.
  • Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen, dan parlemen dipilih oleh rakyat.
  • Presiden tidak diawasi oleh parlemen.
Pada masa pasca kemerdekaan dari 1945 hingga 1949, Indonesia menggunakan sistem presidensiil dengan aturan perundang-undangan utama adalah UUD 1945 yang disusun oleh sidang kedua BPUPKI. Hanya saja, penyusunan UUD 1945 tentu masih perlu banyak perbaikan dan penyesuaian karena memang saat itu disusun dalam waktu yang sangat singkat. Perbaikan terbesar terdapat pada pembukaan UUD 1945, di mana pada pembukaan tertulis “Menjalankan syariat agama Islam bagi para pemeluknya”. Hal in diprotes oleh masyarakat Indonesia bagian timur di mana ditekankan bahwa tidak seluruh masyarakat Indonesia memeluk agama Islam sehingga sebaiknya poin tersebut diubah dalam pembukaan UUD 1945. Hingga pada Agustus 1945, poin tersebut diubah oleh PPKI.
Di tahun 1947, Belanda kembali memaksa Indonesia melalui agresi militer I dan II. Pada agresi militer II, Indonesia secara terpaksa harus membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia karena Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap oleh Belanda sehingga Sjafruddin Prawiranegara mengambil alih kekuasaan di Sumatera. Selang beberapa bulan terjadinya agresi militer II, Indonesia dan Belanda mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Hasil dari konferensi tersebut adalah Indonesia harus (1) Mendirikan Republik Indonesia Serikat; (2) Menyerahkan kedaulatan; dan (3) Berdirinya Uni Indonesia-Belanda.  Indonesia pun berubah menjadi Republik Indonesia Serikat, dengan UUD RIS sebagai dasar negara yang digunakan. RIS tidak berjalan lama karena perubahan negara ini merupakan paksaan dari pihak Belanda, sehingga tokoh-tokoh Indonesia membuat perjanjian dengan negara serikat lainnya untuk mendukung Indonesia kembali menjadi Republik Indonesia, negara kesatuan sehingga pemerintahan pun berganti kembali.
  • Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pada tahun 1950  hingga 1959, Indonesia menganut dasar demokrasi liberal. Demokrasi liberal merupakan pendekatan sistem yang digunakan oleh suatu negara, dengan menggunakan sistem pemerintahan parlementer. Ciri dari pemerintahan parlementer adalah:
  • Presiden memegang kekuasaan eksekutif, dan Perdana Menteri memegang kekuasaan legislatif.
  • Perdana Menteri memilih kabinet dan/atau menteri.
  • Kabinet dan menteri bertanggung jawab pada parlemen.
  • Perdana menteri memiliki hak untuk mengangkat dan memberhentikan parlemen.
  • Presiden mengangkat Perdana Menteri.
Di Indonesia sendiri, konstitusi atau dasar undang-undang yang digunankan saat pemerintahan parlementer adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950). Pada masa ini, pemerintah membentuk panitia Konstituante untuk menyusun dasar negara, UUD yang akan digunakan sebagai dasar. Hanya saja, dalam kurun waktu yang ditentukan, Konstituante kembali tidak berhasil merumuskan UUD sehingga berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, presiden menyatakan bahwa dasar negara (konstitusi) yang akan digunakan oleh Indonesia kembali menjadi UUD 1945 yang pernah dirumuskan sebelumnya.
Pada era ini, Indonesia lagi-lagi menghadapi masalah ekonomi. Maka dari itu, beberapa hal dilakukan oleh kabinet-kabinet yang berkuasa di saat itu. Beberapa kebijakan yang dilakukan adalah:
  1. Gunting Syafruddin; pemotongan nilai uang menjadi setengah kali dari nilai asli saat itu. Tujuannya adalah untuk mengurangi defisit anggaran yang terjadi. Pemotongan nilai uang hanya terjadi untuk nilai Rp2,5 ke atas, sehingga rakyat kecil tidak dirugikan melihat nilai uang itu lebih besar berdampak pada masyarakat kelas menengah dan atas. Manfaatnya, jumlah uang yang beredar saat itu pun akan menurun sehingga inflasi juga dapat menurun.
  2. Gerakan Banteng; Cara ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia dengan mengubah sistem ekonomi dari sistem kolonial ke nasional. Langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan jumlah pengusaha yang ada di Indonesia dan memberikan bantuan kredit bagi para pengusaha yang tidak memiliki banyak modal. Sayangnya, kebijakan ini gagal untuk memperbaiki kondisi ekonomi saat itu.
  3. Nasionalisasi De Javasche Bank; De Javasche Bank diambil alih oleh pemerintah Indonesia sehingga pemberian kredit saat itu tidak perlu lagi melalui pemerintahan Belanda. Alhasil, kebijakan ekonomi dan moneter saat itu dipegang oleh pemerintah Indonesia sehingga pendapatan dapat meningkat dan biaya ekspor pun menurun.
  4. Sistem Ekonomi Ali-Baba; pada kebijakan ini, para pengusaha Cina diminta untuk membantu para pengusaha pribumi agar mampu bersaing dengan memberikan pelatihan, tanggung jawab, dan memperoleh bantuan kredit.
  5. Persaingan Finansial Ekonomi (Finek)
  6. Rencana Pembangunan Lima Tahun
  7. Musyawarah Nasional Pembangunan
Perlu diketahui juga, karena pada masa ini Indonesia menggunakan sistem pemerintahan parlementer, Indonesia pun memiliki berbagai kabinet. Dalam kurun waktu 9 tahun saja, Indonesia mengalami tujuh kali perubahan kabinet Natsir, Sukiman, Wilopo, Ali Sastroamidjojo, Burhanuddin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan Djuanda. Banyaknya perubahan kabinet ini terjadi karena terdapat dua partai besar yang saat itu berkuasa dan saling merebut posisi kabinet, yakni Partai Masyumi dan PNI.
  • Demokrasi Terpimpin (1959 – 1967)
Sayangnya, pemerintahan presidensiil terus-menerus mendapatkan tekanan dari Belanda. Sebagai salah satu syarat berdirinya suatu negara, negara tersebut harus diakui oleh beberapa negara lainnya. Belanda sebagai negara yang pernah menjajah Indonesia, terus mendesak agar Indonesia bekerja sama dengan Belanda dan membentuk negara Republik Indonesia Serikat. Hal ini tertuang di dalam Perjanjian Linggarjati di mana dalam perjanjian yang sama pula, Belanda hanya mengakui sebagian kecil wilayah Indonesia meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Terkait dengan perjanjian tersebut, pemerintah Indonesia membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang banyak partai di Indonesia mayoritas tidak setuju pada perjanjian tersebut.
Tampilan bentuk dan ciri-ciri demokrasi Terpimpin yang terjadi pada jaman Indonesia tahun 1959 sampai 1967:
  • Pada masa demokrasi terpimpin ini, akhirnya Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
  • UUD 1945 pun terdiri dari Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasannya.
  • Demokrasi ini terus berjalan hingga masa Orde Baru di mana pada akhirnya UUD 1945 yang ada sekarang ini kurang lebih dirumuskan dari masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.
Pada masa awal kemerdekaan ini, Indonesia berada dalam keadaan yang sangat terpuruk karena berbagai masalah terus berdatangan meski keadaan paska kemerdekaan belum juga stabil. Akibatnya, inflasi tinggi terjadi, adanya blokade ekonomi oleh Belanda, kas negara kosong, dan terjadinya eksploitasi besar-besaran.
B.    SISTEM PEMERINTAHAN PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1966 – 1998
Sejak proklamasi kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sudah mengalami beberapa periode sistem pemerintahan, salah satunya adalah era Orde Baru (Orba) yang berlangsung sejak tahun 1966 – 1998. Orde Baru adalah istilah yang digunakan untuk menyebut masa pemerintahan yang terjadi di Indonesia setelah mundurnya Presiden Soekarno. Presiden pengganti Soekarno pada masa Orde Baru adalah Soeharto yang mendapatkan mandatnya melalui Supersemar setelah terjadinya peristiwa G30S PKI di tahun 1965.
Orde Baru dimulai dengan tekad untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara yang didasari Pancasila serta UUD 1945. Era Orde Baru juga dibuat untuk mengatasi penyimpangan di masa orde lama. Berbagai kondisi lain seperti ekonomi yang terpuruk dengan tingkat inflasi mencapai 600 persen, munculnya Tritura yang dipicu oleh latar belakang G30S PKI, dan lain sebagainya turut menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Pemerintahan di Masa Orba
Era Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem pemerintahan Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan Orde Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.
Misalnya jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:
  • Indonesia adalah negara hukum yang menganut sistem konstitusional
  • Kekuasaan negara tertinggi ada di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
  • Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara tertinggi dan berada di bawah MPR
  • Menteri adalah pembantu Presiden dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
  • Kekuasaan yang dimiliki Kepala Negara atau Presiden tidak tak terbatas.
Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru pada prakteknya menyimpang dari pokok – pokok awalnya. Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden dan walaupun pada awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi dalam perkembangannya ternyata tidak jauh berbeda prakteknya dengan masa Demokrasi Terpimpin. Jika dulunya pemerintah Indonesia pada masa Orba berniat menjalankan Demokrasi Pancasila dan memutuskan sistem berdasarkan Trias Politika, tetapi hal tersebut juga tidak berjalan dengan baik. Orde Baru bertujuan untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terbukti dari beberapa peraturan berikut yang membuat UUD 1945 menjadi konstitusi yang sangat sakral yaitu:
  • Ketetapan MPR nomor I/MPR/1983 menyatakan bahwa MPR telah menetapkan untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak akan merubahnya.
  • Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1983 mengenai Referendum yang antara lain menyatakan bahwa apabila MPR hendak mengubah UUD 1945 maka rakyat terlebih dulu harus dimintai pendapat melalui referendum.
  • UU no. 5 tahun 1985 mengenai Referendum yang menjadi suatu pelaksanaan dari Tap MPR sebelumnya.
Dalam sistem pemerintahan pada masa Orde Baru juga dilakukan perampingan partai – partai politik sehingga hanya menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia (PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi mayoritas tunggal yang selalu memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru. Ketidak puasan apapun yang muncul pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok orde baru yang tampak pada sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang kekuasaan yang sangat besar.
Hampir semua kewenangan Presiden yang diatur menurut UUD 1945 dilakukan tanpa keterlibatan pertimbangan dan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Sistem demikian bisa berdampak positif dengan kendali di tangan Presiden maka seluruh penyelenggaraan pemerintahan bisa dikendalikan sehingga pemerintahan lebih solid, stabil dan tidak mudah digoyahkan. Akan tetapi tanpa adanya pengawasan dan persetujuan DPR maka kewenangan Presiden menjadi mudah disalahgunakan.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Kondisi negara perlahan mulai menemukan makna orde baru berkat berbagai sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang diterapkan, yaitu dengan terlihatnya perbaikan di berbagai bidang. Beberapa kelebihan orde baru yaitu:
  1. Angka Gross Domestik Produk Indonesia secara perkapita meningkat hingga lebih dari 1000% dari hanya mencapai 70 dolar pada tahun 1968, dan pada 1996 meningkat menjadi 1000 persen hingga mencapai lebih dari 1.565 dolar Amerika.
  2. Kesuksesan program keluarga berencana yang mengedepankan slogan ‘Dua Anak Cukup’.
  3. Program pemberantasan buta huruf yang dilakukan di masyarakat dengan sukses sehingga tingkat pengangguran pun berkurang.
  4. Bidang swasembada pangan juga menemui kesuksesan sehingga negara dapat mencukupi kebutuhan pangan rakyat, membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agraris yang tidak perlu mengekspor untuk memenuhi kebutuhan pangan.
  5. Sukses mencanangkan program Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
  6. Situasi keamanan di dalam negeri tetap stabil.
  7. Mensukseskan program nasional Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN-OTA) dan Gerakan Wajib Belajar untuk seluruh rakyat yang masih masuk usia pelajar.
  8. Bekerjasama dengan investor asing dan menerima banyak pinjaman dana dari luar negeri.
Kekurangan Pemerintahan Orde Baru
Sebagaimana lazimnya suatu kebijakan tetap memiliki dua sisi. Selain kelebihan ada juga kekurangan orde baru, terutama berasal dari penyimpangan pada masa orde baru yang pemerintah. Kekurangan sistem pemerintahan pada masa orde baru yaitu:
  1. Berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di pemerintahan.
  2. Pembangunan di Indonesia tidak merata di setiap daerah misalnya di Aceh dan Papua tidak tersentuh pembangunan sehingga menimbulkan pemberontakan di kalangan masyarakat. Sehingga kesenjangan sosial di masyarakat juga meningkat.
  3. Terjadinya pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat kalangan non pribumi
  4. Kebebasan pers juga dikekang sebagai salah satu bentuk kebijakan politik pada masa orde baru. Hal itu tidak dialami oleh pers pada masa reformasi yang lebih bebas.
  5. Sistem birokrasi yang negatif semakin berkembang dikenal dengan istilah ‘Asal Bapak Senang’ yang diingat sampai sekarang bahkan sulit dihapus dari kebiasaan.
  6. Sistem keamanan menggunakan kekerasan untuk menekan protes terhadap pemerintah.
  7. Kekayaan negara banyak dikuasai dan dieksploitasi swasta. Kebijakan ekonomi terlalu berpihak pada investasi asing.
  8. Kalangan tentara ikut mengurusi politik negara dengan Dwifungsi ABRI.
  9. Kekuasaan satu pihak atau Presiden berkelanjutan dan termasuk otoriter tanpa adanya tanda – tanda akan peralihan kekuasaan.
  10. Adanya program transmigrasi yang ditetapkan pemerintah dan menimbulkan kecemburuan penduduk setempat karena tunjangan yang cukup besar untuk para transmigran pada tahun – tahun pertamanya.
  11. Kekuasaan Presiden berada diatas UUD 1945.
Segala kelebihan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan orde baru tersebut membuat masyarakat yang awalnya merasa nyaman mulai terusik, terutama karena berbagai penyimpangan sistem pemerintahan yang terjadi dan ketidak bebasan mengungkapkan pendapat. Tuntutan akan perubahan kepemimpinan dan sistem pemerintahan mulai mengemuka. Terlebih lagi saat itu imbas dari krisis ekonomi Asia juga mempengaruhi Indonesia.
Berbagai demonstrasi dan tuntutan pun terus bergulir hingga menyebabkan korban tragedi trisakti 1998 sejumlah empat orang  mahasiswa yang berdemonstrasi menuntut kemunduran Presiden Soeharto. Peristiwa itu dikenal dengan sejarah peristiwa Trisakti yang akhirnya menyebabkan kerusuhan Mei 1998 yang berbau SARA. Akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri setelah rentetan kejadian tersebut, dan Indonesia memasuki era Reformasi dalam pemerintahan