A.
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA PADA
ORDE LAMA
Sistem
Pemerintahan Indonesia Orde Lama Indonesia mengalami beberapa tiga orde besar
sepanjang sejarah setelah kemerdekaannya. Pertama adalah orde lama yang
dipimpin oleh presiden Ir. Soekarno; kedua adalah orde baru yang dipimpin oleh
Soeharto; dan terakhir hingga saat ini adalah orde reformasi, masa setelah
kepemimpinan Soeharto sampai sekarang. Pada artikel ini, kita akan sama-sama
membahas mengenai Sistem Pemerintahan Indonesia pada Orde Lama. Mulai dari
kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 hingga 1968 saat dipimpin oleh Ir.
Soekarno, Indonesia mengalami beberapa perubahan sistem. Mulai dari masa pasca
kemerdekaan, demokrasi liberal, hingga pada demokrasi terpimpin.
- Pasca Kemerdekaan (1945 – 1949)
Sejarah
kemerdekaan Indonesia yang pada hari Bapak Soekarno-Hatta
memproklamirkan bahwa negara Indonesia telah merdeka, Indonesia belum memiliki
undang-undang dasar sebagai dasar negara. Oleh karenanya, pemimpin bangsa pada
masa itu membentuk sebuah panitia penyusun undang-undang yang biasanya dikenal
sebagai BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Saat itu, BPUPKI dipimpin oleh
Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sayangnya, BPUPKI masih sangat terikat erat oleh
Jepang, di mana gerak-gerik dan rencana BPUPKI selalu mendapatkan campur tangan
dari Jepang. Meski begitu, BPUPKI berhasil merumuskan dasar negara Indonesia,
Pancasila yang dicanangkan oleh tiga tokoh yakni Moh. Yamin, Dr. Soepomo, dan
Ir. Soekarno. Nama pancasila sendiri digunakan oleh Ir. Soekarno, di mana lima
sila final yang digunakan merupakan lima sila yang disusun secara bersamaan.
Tak
hanya itu, Pancasila yang saat ini kita semua kenal digunakan sebagai dasar
negara dan dasar hukum. Pada sistem presidensiil, badan eksekutif dan
legislatif berdiri secara independen. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut:
- Presiden merupakan kepala negara
dan kepala pemerintahan.
- Presiden dipilih langsung oleh
rakyat atau dewan majelis.
- Kabinet dibentuk oleh presiden.
- Presiden tidak bertanggung jawab
pada parlemen dan presiden juga tidak memiliki hak untuk membubarkan
parlemen.
- Kekuasaan legislatif dipegang oleh
parlemen, dan parlemen dipilih oleh rakyat.
- Presiden tidak diawasi oleh
parlemen.
Pada
masa pasca kemerdekaan dari 1945 hingga 1949, Indonesia menggunakan sistem
presidensiil dengan aturan perundang-undangan utama adalah UUD 1945 yang
disusun oleh sidang kedua
BPUPKI. Hanya saja, penyusunan UUD 1945 tentu masih perlu banyak
perbaikan dan penyesuaian karena memang saat itu disusun dalam waktu yang
sangat singkat. Perbaikan terbesar terdapat pada pembukaan UUD 1945, di mana
pada pembukaan tertulis “Menjalankan syariat agama Islam bagi para
pemeluknya”. Hal in diprotes oleh masyarakat Indonesia bagian timur di mana
ditekankan bahwa tidak seluruh masyarakat Indonesia memeluk agama Islam
sehingga sebaiknya poin tersebut diubah dalam pembukaan UUD 1945. Hingga pada
Agustus 1945, poin tersebut diubah oleh PPKI.
Di
tahun 1947, Belanda kembali memaksa Indonesia melalui agresi militer I dan II.
Pada agresi militer II, Indonesia secara terpaksa harus membentuk Pemerintah
Darurat Republik Indonesia karena Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap oleh
Belanda sehingga Sjafruddin Prawiranegara mengambil alih kekuasaan di Sumatera.
Selang beberapa bulan terjadinya agresi militer II, Indonesia dan Belanda
mengadakan Konferensi Meja Bundar (KMB).
Hasil
dari konferensi tersebut adalah Indonesia harus (1) Mendirikan Republik
Indonesia Serikat; (2) Menyerahkan kedaulatan; dan (3) Berdirinya Uni
Indonesia-Belanda. Indonesia pun berubah menjadi Republik Indonesia
Serikat, dengan UUD RIS sebagai dasar negara yang digunakan. RIS tidak berjalan
lama karena perubahan negara ini merupakan paksaan dari pihak Belanda, sehingga
tokoh-tokoh Indonesia membuat perjanjian dengan negara serikat lainnya untuk
mendukung Indonesia kembali menjadi Republik Indonesia, negara kesatuan
sehingga pemerintahan pun berganti kembali.
- Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pada tahun 1950 hingga
1959, Indonesia menganut dasar demokrasi liberal. Demokrasi liberal merupakan
pendekatan sistem yang digunakan oleh suatu negara, dengan menggunakan sistem
pemerintahan parlementer. Ciri dari pemerintahan parlementer adalah:
- Presiden memegang kekuasaan
eksekutif, dan Perdana Menteri memegang kekuasaan legislatif.
- Perdana Menteri memilih kabinet
dan/atau menteri.
- Kabinet dan menteri bertanggung
jawab pada parlemen.
- Perdana menteri memiliki hak untuk
mengangkat dan memberhentikan parlemen.
- Presiden mengangkat Perdana
Menteri.
Di
Indonesia sendiri, konstitusi atau dasar undang-undang yang digunankan saat
pemerintahan parlementer adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).
Pada masa ini, pemerintah membentuk panitia Konstituante untuk menyusun dasar
negara, UUD yang akan digunakan sebagai dasar. Hanya saja, dalam kurun waktu
yang ditentukan, Konstituante kembali tidak berhasil merumuskan UUD sehingga
berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, presiden menyatakan bahwa dasar negara
(konstitusi) yang akan digunakan oleh Indonesia kembali menjadi UUD 1945 yang
pernah dirumuskan sebelumnya.
Pada
era ini, Indonesia lagi-lagi menghadapi masalah ekonomi. Maka dari itu,
beberapa hal dilakukan oleh kabinet-kabinet yang berkuasa di saat itu. Beberapa
kebijakan yang dilakukan adalah:
- Gunting Syafruddin; pemotongan
nilai uang menjadi setengah kali dari nilai asli saat itu. Tujuannya
adalah untuk mengurangi defisit anggaran yang terjadi. Pemotongan nilai
uang hanya terjadi untuk nilai Rp2,5 ke atas, sehingga rakyat kecil tidak
dirugikan melihat nilai uang itu lebih besar berdampak pada masyarakat
kelas menengah dan atas. Manfaatnya, jumlah uang yang beredar saat itu pun
akan menurun sehingga inflasi juga dapat menurun.
- Gerakan Banteng; Cara ini dilakukan
untuk meningkatkan kondisi ekonomi Indonesia dengan mengubah sistem
ekonomi dari sistem kolonial ke nasional. Langkah yang dilakukan adalah
dengan meningkatkan jumlah pengusaha yang ada di Indonesia dan memberikan
bantuan kredit bagi para pengusaha yang tidak memiliki banyak modal.
Sayangnya, kebijakan ini gagal untuk memperbaiki kondisi ekonomi saat itu.
- Nasionalisasi De Javasche Bank; De
Javasche Bank diambil alih oleh pemerintah Indonesia sehingga pemberian
kredit saat itu tidak perlu lagi melalui pemerintahan Belanda. Alhasil,
kebijakan ekonomi dan moneter saat itu dipegang oleh pemerintah Indonesia
sehingga pendapatan dapat meningkat dan biaya ekspor pun menurun.
- Sistem Ekonomi Ali-Baba; pada
kebijakan ini, para pengusaha Cina diminta untuk membantu para pengusaha
pribumi agar mampu bersaing dengan memberikan pelatihan, tanggung jawab,
dan memperoleh bantuan kredit.
- Persaingan Finansial Ekonomi
(Finek)
- Rencana Pembangunan Lima Tahun
- Musyawarah Nasional Pembangunan
Perlu
diketahui juga, karena pada masa ini Indonesia menggunakan sistem pemerintahan
parlementer, Indonesia pun memiliki berbagai kabinet. Dalam kurun waktu 9 tahun
saja, Indonesia mengalami tujuh kali perubahan kabinet Natsir, Sukiman, Wilopo,
Ali Sastroamidjojo, Burhanuddin Harahap, Ali Sastroamidjojo II, dan Djuanda.
Banyaknya perubahan kabinet ini terjadi karena terdapat dua partai besar yang
saat itu berkuasa dan saling merebut posisi kabinet, yakni Partai Masyumi dan
PNI.
- Demokrasi Terpimpin (1959 – 1967)
Sayangnya, pemerintahan
presidensiil terus-menerus mendapatkan tekanan dari Belanda. Sebagai salah satu
syarat berdirinya suatu negara, negara tersebut harus diakui oleh beberapa
negara lainnya. Belanda sebagai negara yang pernah menjajah Indonesia, terus
mendesak agar Indonesia bekerja sama dengan Belanda dan membentuk negara
Republik Indonesia Serikat. Hal ini tertuang di dalam Perjanjian Linggarjati di
mana dalam perjanjian yang sama pula, Belanda hanya mengakui sebagian kecil
wilayah Indonesia meliputi Sumatra, Jawa, dan Madura. Terkait dengan perjanjian
tersebut, pemerintah Indonesia membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat)
yang banyak partai di Indonesia mayoritas tidak setuju pada perjanjian
tersebut.
- Pada masa demokrasi terpimpin ini,
akhirnya Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai dasar
negara.
- UUD 1945 pun terdiri dari
Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasannya.
- Demokrasi ini terus berjalan hingga
masa Orde Baru di mana pada akhirnya UUD 1945 yang ada sekarang ini kurang
lebih dirumuskan dari masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.
Pada masa awal
kemerdekaan ini, Indonesia berada dalam keadaan yang sangat terpuruk karena
berbagai masalah terus berdatangan meski keadaan paska kemerdekaan belum juga
stabil. Akibatnya, inflasi tinggi terjadi, adanya blokade ekonomi oleh Belanda,
kas negara kosong, dan terjadinya eksploitasi besar-besaran.
B. SISTEM
PEMERINTAHAN PADA MASA ORDE BARU TAHUN 1966 – 1998
Sejak
proklamasi kemerdekaan hingga saat ini Indonesia sudah mengalami beberapa
periode sistem pemerintahan, salah satunya adalah era Orde Baru (Orba) yang berlangsung
sejak tahun 1966 – 1998. Orde Baru adalah istilah yang digunakan untuk menyebut
masa pemerintahan yang terjadi di Indonesia setelah mundurnya Presiden
Soekarno. Presiden pengganti Soekarno pada masa Orde Baru adalah Soeharto yang
mendapatkan mandatnya melalui Supersemar setelah terjadinya peristiwa G30S PKI
di tahun 1965.
Orde
Baru dimulai dengan tekad untuk mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara
yang didasari Pancasila serta UUD 1945. Era Orde Baru juga dibuat untuk
mengatasi penyimpangan di masa orde lama. Berbagai kondisi lain seperti ekonomi
yang terpuruk dengan tingkat inflasi mencapai 600 persen, munculnya Tritura
yang dipicu oleh latar belakang G30S PKI, dan lain sebagainya turut menurunkan
tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Pemerintahan di Masa
Orba
Era
Sistem pemerintahan pada masa Orde Baru dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai
21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), sistem pemerintahan
Presidensial, bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar
konstitusi atau undang – undang yang berlaku. Secara sistem, pemerintahan Orde
Baru tidak memiliki perubahan berarti dari era sebelumnya. Namun tetap ada
beberapa perbedaan mendasar dilihat dari masa orde baru yang diubah karena
dianggap sebagai penyimpangan di masa orde lama.
Misalnya
jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang
sah. Sistem pemerintahan masa Orde Baru mengubah tatanan kehidupan rakyat dan
negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk
setiap kebijakan pemerintah. Beberapa pokok sistem pemerintahan pada masa Orde
Baru yang tercantum pada Penjelasan UUD 1945 yaitu:
- Indonesia adalah negara hukum yang
menganut sistem konstitusional
- Kekuasaan negara tertinggi ada di
tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Presiden adalah penyelenggara
pemerintahan negara tertinggi dan berada di bawah MPR
- Menteri adalah pembantu Presiden
dan tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Presiden tidak bertanggung jawab
kepada DPR
- Kekuasaan yang dimiliki Kepala
Negara atau Presiden tidak tak terbatas.
Pelaksanaan
pemerintahan Orde Baru pada prakteknya menyimpang dari pokok – pokok awalnya.
Kekuasaan dipegang penuh oleh Presiden dan walaupun pada awalnya kehidupan
demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan, tetapi dalam perkembangannya
ternyata tidak jauh berbeda prakteknya dengan masa Demokrasi Terpimpin. Jika
dulunya pemerintah Indonesia pada masa Orba berniat menjalankan Demokrasi
Pancasila dan memutuskan sistem berdasarkan Trias Politika, tetapi hal tersebut
juga tidak berjalan dengan baik. Orde Baru bertujuan untuk melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, terbukti dari beberapa
peraturan berikut yang membuat UUD 1945 menjadi konstitusi yang sangat sakral
yaitu:
- Ketetapan MPR nomor I/MPR/1983
menyatakan bahwa MPR telah menetapkan untuk mempertahankan UUD 1945 dan
tidak akan merubahnya.
- Ketetapan MPR nomor IV/MPR/1983
mengenai Referendum yang antara lain menyatakan bahwa apabila MPR hendak
mengubah UUD 1945 maka rakyat terlebih dulu harus dimintai pendapat
melalui referendum.
- UU no. 5 tahun 1985 mengenai
Referendum yang menjadi suatu pelaksanaan dari Tap MPR sebelumnya.
Dalam
sistem pemerintahan pada masa Orde Baru juga dilakukan perampingan partai –
partai politik sehingga hanya menjadi tiga partai, yaitu Golongan Karya
(Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perjuangan Indonesia
(PDI). Dalam pelaksanaannya, Golkar menjadi mayoritas tunggal yang selalu
memenangkan setiap pemilu di masa Orde Baru. Ketidak puasan apapun yang muncul
pada masa itu dengan cepat langsung diredam. Ciri pokok
orde baru yang tampak pada sistem pemerintahan pada masa Orde Baru
yaitu bahwa Lembaga Kepresidenan memegang kekuasaan yang sangat besar.
Hampir
semua kewenangan Presiden yang diatur menurut UUD 1945 dilakukan tanpa
keterlibatan pertimbangan dan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Sistem
demikian bisa berdampak positif dengan kendali di tangan Presiden maka seluruh
penyelenggaraan pemerintahan bisa dikendalikan sehingga pemerintahan lebih
solid, stabil dan tidak mudah digoyahkan. Akan tetapi tanpa adanya pengawasan
dan persetujuan DPR maka kewenangan Presiden menjadi mudah disalahgunakan.
Kelebihan Sistem
Pemerintahan Orde Baru
Kondisi negara perlahan
mulai menemukan makna orde
baru berkat berbagai sistem pemerintahan pada masa Orde Baru yang
diterapkan, yaitu dengan terlihatnya perbaikan di berbagai bidang. Beberapa
kelebihan orde baru yaitu:
- Angka Gross Domestik Produk
Indonesia secara perkapita meningkat hingga lebih dari 1000% dari hanya
mencapai 70 dolar pada tahun 1968, dan pada 1996 meningkat menjadi 1000
persen hingga mencapai lebih dari 1.565 dolar Amerika.
- Kesuksesan program keluarga
berencana yang mengedepankan slogan ‘Dua Anak Cukup’.
- Program pemberantasan buta huruf
yang dilakukan di masyarakat dengan sukses sehingga tingkat pengangguran
pun berkurang.
- Bidang swasembada pangan juga
menemui kesuksesan sehingga negara dapat mencukupi kebutuhan pangan
rakyat, membuktikan bahwa Indonesia adalah negara agraris yang tidak perlu
mengekspor untuk memenuhi kebutuhan pangan.
- Sukses mencanangkan program Rencana
Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
- Situasi keamanan di dalam negeri
tetap stabil.
- Mensukseskan program nasional
Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GN-OTA) dan Gerakan Wajib Belajar untuk
seluruh rakyat yang masih masuk usia pelajar.
- Bekerjasama dengan investor asing
dan menerima banyak pinjaman dana dari luar negeri.
Kekurangan Pemerintahan
Orde Baru
Sebagaimana lazimnya
suatu kebijakan tetap memiliki dua sisi. Selain kelebihan ada juga kekurangan
orde baru, terutama berasal dari penyimpangan
pada masa orde baru yang pemerintah. Kekurangan sistem pemerintahan
pada masa orde baru yaitu:
- Berkembangnya praktek korupsi,
kolusi dan nepotisme di pemerintahan.
- Pembangunan di Indonesia tidak
merata di setiap daerah misalnya di Aceh dan Papua tidak tersentuh
pembangunan sehingga menimbulkan pemberontakan di kalangan masyarakat. Sehingga
kesenjangan sosial di masyarakat juga meningkat.
- Terjadinya pelanggaran hak asasi
manusia terhadap masyarakat kalangan non pribumi
- Kebebasan pers juga dikekang
sebagai salah satu bentuk kebijakan
politik pada masa orde baru. Hal itu tidak dialami oleh pers
pada masa reformasi yang lebih bebas.
- Sistem birokrasi yang negatif
semakin berkembang dikenal dengan istilah ‘Asal Bapak Senang’ yang diingat
sampai sekarang bahkan sulit dihapus dari kebiasaan.
- Sistem keamanan menggunakan
kekerasan untuk menekan protes terhadap pemerintah.
- Kekayaan negara banyak dikuasai dan
dieksploitasi swasta. Kebijakan ekonomi terlalu berpihak pada investasi
asing.
- Kalangan tentara ikut mengurusi
politik negara dengan Dwifungsi ABRI.
- Kekuasaan satu pihak atau Presiden
berkelanjutan dan termasuk otoriter tanpa adanya tanda – tanda akan
peralihan kekuasaan.
- Adanya program transmigrasi yang
ditetapkan pemerintah dan menimbulkan kecemburuan penduduk setempat karena
tunjangan yang cukup besar untuk para transmigran pada tahun – tahun
pertamanya.
- Kekuasaan Presiden berada diatas
UUD 1945.
Segala
kelebihan dan kekurangan dalam sistem pemerintahan orde baru tersebut membuat
masyarakat yang awalnya merasa nyaman mulai terusik, terutama karena berbagai
penyimpangan sistem pemerintahan yang terjadi dan ketidak bebasan mengungkapkan
pendapat. Tuntutan akan perubahan kepemimpinan dan sistem pemerintahan mulai
mengemuka. Terlebih lagi saat itu imbas dari krisis ekonomi Asia juga
mempengaruhi Indonesia.
Berbagai
demonstrasi dan tuntutan pun terus bergulir hingga menyebabkan korban
tragedi trisakti 1998 sejumlah empat orang mahasiswa yang
berdemonstrasi menuntut kemunduran Presiden Soeharto. Peristiwa itu dikenal
dengan sejarah
peristiwa Trisakti yang akhirnya menyebabkan kerusuhan Mei
1998 yang berbau SARA. Akhirnya Presiden Soeharto mengundurkan diri
setelah rentetan kejadian tersebut, dan Indonesia memasuki era Reformasi dalam
pemerintahan